Ini Dia DIRBS, Alat Identifikasi untuk Blokir Ponsel BM

Pemerintah RI Blokir Ponsel BM Mulai Agustus

Seperti yang barangkali sudah Sobat ketahui, pemerintah Indonesia sudah berencana untuk blokir ponsel BM alias black market. Proses pemblokiran ini akan dilakukan lewat identifikasi nomor IMEI yang bersifat unik.

Aturan pemblokiran ini rencananya akan disahkan pada 17 Agustus 2019 oleh tiga kementerian: Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemudian, aturan soal blokir ponsel BM ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri.

Dalam implementasinya nanti, pemerintah Indonesia akan memanfaatkan teknologi buatan Qualcomm. Teknologi tersebut bernama DIRBS, yang merupakan singkatan dari Device Identification, Registration, and Blocking System.

Baca juga: Agustus, Pemerintah Sahkan Aturan Blokir Smartphone Black Market

Cara Kerja DIRBS untuk Blokir Ponsel BM

Ilustrasi Alat Identifikasi dan Blokir Ponsel BM Milik Qualcomm

Dengan DIRBS, pemerintah bisa olah database untuk identifikasi dan memblokir perangkat ilegal di Tanah Air. (Foto: Selular.ID)

DIRBS dikembangkan oleh Qualcom sebagai sebuah platform open source dengan kemampuan mengidentifikasi, mendaftarkan, serta mengendalikan akses jaringan seluler lewat deteksi nomor IMEI perangkat. Dengan begitu, pihak-pihak seperti regulator dan pemerintah dapat mengatasi penyalahgunaan perangkat yang diperoleh secara ilegal.

Dalam penggunaannya, DIRBS akan memproses semua database perangkat berdasarkan nomor IMEI-nya. Nah, database ini dapat diperoleh dari berbagai pihak, seperti GSMA, yaitu asosiasi global yang berwenang menerbitkan IMEI, data impor milik Kemendag, data TKDN milik Kemenperin, dan sertifikasi Postel milik Kemenkoninfo). Selain itu, ada juga data IMEI yang dimiliki dan disimpan operator seluler.

Selain mengidentifikasi perangkat berdasarkan nomor IMEI, DIRBS pun mampu mencatat data para pengguna terkait perangkatnya. Misalnya jika ponsel dibeli di luar negeri, atau laporan ponsel yang hilang maupun dicuri.

Pengguna Sedang Mengecek Informasi Nomor Imei Ponsel

Identifikasi ponsel BM dilakukan berdasarkan nomor IMEI. (Foto: Blog Alfacart)

Setelah data-data dikumpulkan, DIRBS lantas memproses dan mengecek soal legalitas perangkat. Jika nomor IMEI suatu perangkat cocok dengan nomor yang ada di dalam database, perangkat pun bebas dari pemblokiran. Sebaliknya, jika nomor IMEI perangkat rupanya tidak cocok dengan nomor yang ada di database, perangkat lantas diblokir dan tidak bisa terhubung dengan jaringan operator seluler di Tanah Air.

Penggunaan DIRBS sebagai alat untuk identifikasi dan blokir ponsel BM oleh pemerintah Indonesia merupakan buah dari kerja sama Kemenperin dengan Qualcomm. Kerja sama tersebut ditandai dengan pengukuhan MoU yang bahkan sudah ditandatangani pada 2017 silam. Dengan begitu, Qualcomm pun mentransfer teknologi DIRBS mereka ke pemerintah Indonesia agar bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Ikuti perkembangan informasi terbaru setiap hari dengan perangkat legal agar selalu terhubung ke jaringan internet kapan saja dan di mana saja! Jangan lupa juga untuk teratur isi paket data supaya koneksi internet Sobat tidak pernah putus, ya. Sobat bisa beli sendiri paket favorit dengan harga irit lewat aplikasi Unitedtronik!

Dapatkan aplikasi Unitedtronik di Play Store dan App Store sekarang juga, dan temukan informasi promo menarik dari operator pilihan Sobat di sini. #tanparibet #denganUnitedtronik