Wow! Bayar Pajak Daerah Sekarang Bisa Pakai Gojek

Bayar pajak via Gojek. (Foto: Hitekno)

Aplikasi Gojek terus melakukan perbaikan dan pendalaman layanan. Meski pada awal 2020 aplikasi ini menghapus beberapa layanannya seperti Goglam, GoFix, GoAuto, GoDaily, GoLaundry dan Service Marketplace namun kabar baru datang dari aplikasi besutan Nadiem Makarim ini.

Warga Yogyakarta, kini dimudahkan dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi selain pajak bumi dan bangunan (PBB) karena layanan ini kini tersedia melalui fitur GoBills pada aplikasi Gojek. Tidak hanya untuk memudahkan masyarakat, keberadaan layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Pemerintah Kota dan Kabupaten di seluruh provinsi D.I. Yogyakarta.

Dilansir dari Hitekno, Head of Sales GoPay, Arno Tse menjelaskan bahwa hal ini adalah upaya GoPay untuk memenuhi instruksi presiden dalam memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Maka dari itu, sebagai fintech karya anak bangsa, Gojek merasa wajib terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut.

Layanan ini merupakan tindak lanjut dari ditekennya nota kerjasama antara Gojek dengan PT Bank BPD DIY untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi serta PBB pada September 2019 lalu. Sebelumnya, GoPay telah bekerja sama dengan BPD setempat di provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan untuk menerima pembayaran PBB dengan GoPay.