
Foto: Android Authority
Pasca aksi terorisme di New Zealand beberapa waktu yang lalu, gim populer PUBG Mobile kembali mendapatkan sorotan. Pasalnya, banyak yang beropini bahwa peristiwa tersebut seolah aksi pembunuhan di dalam PUBG Mobile. Meskipun pelaku sudah menyatakan di dalam manifestonya bahwa tindakannya tidak terinspirasi oleh gim ini, publik nampaknya sudah memiliki opini mereka sendiri.
Malaysia dan Indonesia lantas menyoroti PUBG Mobile karena khawatir bahwa gim ini kemudian akan menggiring para pemain untuk ikut menirukan aksi teror serupa. Hal ini lantas mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengimbau masyarakat yang masih berusia di bawah 18 tahun untuk tidak memainkan gim ini.
Baca juga: Baru Satu Tahun Dirilis, PUBG Mobile Raih Banyak Penghargaan Bergengsi
Hal tersebut mengacu pada PM Kominfo No. 11 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Di dalam peraturan tersebut, PUBG termasuk ke dalam kategori gim 18+, yang artinya hanya bisa dimainkan oleh mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
Akan tetapi, Kominfo bukan satu-satunya lembaga resmi yang angkat bicara soal PUBG Mobile. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini rupanya tengah mengkaji manfaat dan mudarat (kejelekan) dari gim. Kajian yang dilakukan bersama dengan berbagai pihak ini akan menjadi landasan keputuan apakah fatwa haram akan diterbitkan untuk PUBG atau tidak.
Baca juga: Ramaikan Piala Presiden Esports 2019, Gatotkaca Dapatkan Skin Eksklusif Baru
Kapan fatwa tersebut akan terbit masih belum diketahui, walaupun nampaknya keputusan tersebut akan keluar pada bulan April nanti. Sementara itu, untuk saat ini MUI telah mengeluarkan imbauan agar para orang tua mengawasi putra-putri yang masih di bawah umur agar tidak memainkan gim yang memang tidak sesuai dengan kategori umur mereka.
Hal ini bukan pertama kalinya PUBG Mobile jadi topik hangat di sebuah negara. Di India, tercatat beberapa kota bahkan sudah melarang warganya untuk memainkan gim ini, dan siapapun yang kepergok bermain PUBG Mobile akan ditangkap polisi. Sementara itu, Cina sudah secara tegas melakukan pelarangan bagi warga yang berusia di bawah 13 tahun untuk memainkan gim ini.
Apakah Sobat penghuni peta Miramar dan Erangel? Apa pendapat Sobat tentang kabar ini? Jangan lupa isi paket internet Sobat untuk update berita terbaru setiap hari. Isi sendiri paket data Sobat dengan aplikasi Unitedtronik di Play Store dan App Store sekarang juga!