
Sumber foto: Kumparan
Situs streaming IndoXXI telah mengumumkan ‘pengunduran diri’ sejak akhir Desember lalu. Situs streaming film ilegal ini menutup situs mereka dengan permohonan maaf kepada semua orang. Hal ini tampak pada pesan yang terpampang pada laman mereka, berbunyi “Selamat tinggal 2019, Selamat tinggal IndoXXi. Terima kasih.”
Ditutupnya situs ini nampak bagai sebuah kemenangan bagi Kominfo sebagai pihak yang melakukan pemberantasan situs siaran film ilegal. Namun demikian, upaya Kominfo memberantas situs pemutaran film ilegal nampaknya masih akan sangat berat. Meski IndoXXI ditutup, bermunculan kembali situs serupa dengan alamat berbeda.
Sebut saja situs cinema21xxi.art dan IndoXXI.gold, adalah dua situs pemutaran film ilegal yang muncul pasca diblokirnya IndoXXI. Sepak terjang Kominfo memberantas situs pemutaran film bajakan ini seperti permainan anjing dan kucing. Bukan hal mudah bagi Kominfo menghapus ribuan situ pemutaran film ilegal di Indonesia.
Hingga akhir 2019 saja, sebanyak 1130 situs sudah diblokir oleh pemerintah. Namun demikian, situs baru dengan bisnis yang sama terus bermunculan dan membuat Kominfo kewalahan.
