
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa mereka akan segera memonitor konten yang ditayangkan di media digital, termasuk YouTube, Netflix, dan Facebook. Nantinya, KPI awasi konten digital berdasarkan dasar hukum yang saat ini tengah disiapkan.
Berdasarkan pernyataan yang dibuat Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang dikutip dari Antara, bahwa konten di media baru atau media digital sudah masuk ke dalam ranah penyiaran. Di samping itu, kebiasaan masyarakat milenial saat ini memang sudah mulai beralih dari tayangan media knovensional ke media digital. Hal ini sangat signifikan, mengingat data terakhir dari BPS menunjukkan bahwa populasi generasi milenial di Tanah Air mencapai sebagian dari jumlah penduduk.
Upaya KPI awasi konten digital ini pun dilakukan demi memastikan bahwa konten yang disiarkan memang layak ditonton dan berkualitas. Pasalnya, KPI ingin mengarahkan masyarakat Indonesia agar menyaksikan konten yang edukatif dan positif.

Konten siaran digital sudah dianggap masuk ke dalam ranah penyiaran. (Foto: Forbes)
Apabila ada konten yang dianggap melanggar panduan KPI, konten tersebut nantinya akan diberhentikan dalam jangka waktu tertentu terlebih dahulu, alias untuk sementara. Jika tidak ada perubahan, pemblokiran pun akan diberlakukan. Setelah itu, pemberian denda akan diterapkan kepada pengelola platform tersebut.
Saat ini, KPI sendiri sedang mengusahakan agar aturan pengawasan ini dapat dimasukkan ke dalam revisi UU Penyiaran. Di samping itu, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) pun akan direvisi karena dirasa sudah cukup usang.
Baca juga: Waspada Marak Jual-Beli Data Pribadi! Ikuti 4 Cara Perlindungan Ini
Soal kapan aturan tersebut akan resmi berlaku, tentunya KPI masih harus menunggu undang-undang yang berlaku sebagai landasan hukum terlebih dahulu. Sementara itu, untuk Sobat yang rajin streaming tontonan favorit di platform digital, jangan sampai keseruan Sobat terhenti karena paket internet yang mati!
Isi terus nomor Sobat dengan paket favorit lewat aplikasi Unitedtronik yang praktis. Soalnya, Sobat bisa isi paket sendiri sambil tiduran di kamar yang #tanparibet, lho! Kalau belum punya aplikasinya, download di Play Store dan App Store sekarang juga.
