Pasca Bom Sri Lanka, Pemerintah Lokal Tutup Akses ke Media Sosial

Akses Facebook Diblok Pasca Bom Sri Lanka

Minggu 21 April 2019 kemarin, aksi teror menerpa Sri Lanka dan menyerang berbagai gereja dan hotel. Sampai berita ini ditulis, total korban jiwa  sudah mencapai lebih dari 200 orang. Serangan bom Sri Lanka tersebut juga melukai setidaknya 450 orang lainnya.

Baca juga: Update Facebook Terbaru Akan Perketat Persebaran Kabar Bohong

Sebagai tindak lanjut atas serangan teror bom Sri Lanka, pemerintah bergegas menutup akses ke berbagai media sosial (medsos). Dilansir dari portal berita resmi pemerintah Sri Lanka dan Netblocks, situs medsos yang diblokir termasuk Facebook, Facebook Messenger, WhatsApp, YouTube, Instagram, dan Viber. Di samping itu, pemerintah pun menerapkan jam malam.

Aparat Siaga Pasca Serangan Bom Sri Lanka

Foto: The Wall Street Journal

Keputusan ini merupakan keputusan sepihak yang dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah terpicunya gelombang disinformasi, ujaran kebencian, dan kekerasan karena serangan tersebut. Belum ada informasi jelas untuk berapa lama pelarangan dan peraturan ini akan berlaku.

Baca juga: Pasca Teror New Zealand, Facebook Larang Konten Nasionalis Kulit Putih dan Gerakan Separatis

Pelarangan tersebut pun berlaku atas pertimbangan peran media sosial, termasuk Facebook, yang akhir-akhir ini dikritik dalam urusan persebaran disinformasi dan hoaks yang mendorong tindak kekerasan.

Jangan lupa juga untuk pastikan paket internet Sobat selalu terisi untuk update informasi terbaru setiap hari. Isi sendiri paket data Sobat dengan Unitedtronik. Dapatkan aplikasinya di Play Store atau App Store sekarang juga!